Pastikan Anda Terdaftar, Berikut Cara Cek DPT Pemilu 2024

Khusus wilayah Kelurahan Pondok Jaya ada 78 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 20.135 DPT ditambah 127 DPTB.

Pastikan Anda Terdaftar, Berikut Cara Cek DPT Pemilu 2024
Lurah Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok Denny Ferdian.

MONDE - Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari. Penting bagi warga negara Indonesia untuk memastikan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar dapat menyalurkan hak suaranya. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan DPT Pemilu Tahun 2024 untuk tingkat Kota Depok sebanyak 1.393.282 orang. Mereka tersebar di 11 kecamatan dengan total TPS sebanyak 5.570.

Jika ada warga tidak terdaftar dalam DPT, warga yang bersangkutan dapat datang ke TPS terdekat dengan domilisi pada hari H pencoblosan dan menunjukkan minimal tiga dokumen kependudukan.

"Tiga dokumen yang diperlukan misalnya, KTP, Kartu Keluarga (KK) atau dokumen pemerintahan lain yang dapat melegalisasi yang bersangkutan untuk memilih," kata Lurah Pondok Jaya, Denny Ferdian.

Khusus wilayah Kelurahan Pondok Jaya ada 78 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 20.135 DPT ditambah 127 DPTB. Denny Ferdian mengimbau seluruh warga yang memiliki hak suara untuk benar-benar memanfaatkannya.

Dikatakan beberapa kendala pada proses pendaftaran seperti tidak tercantumnya nama dalam DPT. Itu faktor administratif dan pemutakhiran data, masih mungkin terdapat ketidakakuratan dalam DPT. Oleh karena itu, penting bagi setiap warga negara untuk memeriksa statusnya dalam DPT sebelum pemilihan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan fasilitas online yang memungkinkan pemilih untuk mengecek status pendaftaran mereka dengan mudah dan cepat.

Berikut cara mengecek status DPT
1. Kunjungi situs resmi [https://cekdptonline.kpu.go.id/] dari smartphone atau komputer Anda.
2. Masukkan NIK atau Nomor Paspor Anda pada kolom pencarian yang tersedia.
3. Klik "Pencarian" dan tunggu hasilnya muncul di layar Anda.
4. Jika Anda terdaftar, detail informasi Anda beserta lokasi TPS akan ditampilkan.
5. Sebaliknya, jika Anda belum terdaftar, akan ada instruksi untuk menghubungi kantor KPU terdekat.

KPU menekankan bahwa partisipasi setiap warga negara sangat penting dalam menentukan nasib dan arah bangsa melalui pemilu. Oleh karena itu, setiap warga negara yang memenuhi syarat diimbau untuk tidak melewatkan kesempatan emas ini.

Dengan pemilu yang semakin dekat, diharapkan semua warga negara yang berhak menggunakan hak pilihnya untuk segera mengecek dan memastikan bahwa mereka terdaftar di DPT.

Jika tidak terdaftar, jangan panik. Silakan datang ke TPS pada hari pencoblosan 14 Februari dengan membawa KTP atau surat keterangan identitas.

"Kalau KTP-nya dalam proses, silakan tunjukkan resinya," ujar Denny Ferdian.