Persoalan Tanah Tak Kunjung Beres, Yuk Datangi Posko Pengaduan BPN Depok
ia mengimbau masyarakat yang memiliki persoalan terkait pertanahan khususnya program PTSL untuk segera melapor.
MONDE--Guna memastikan masyarakat terlayani dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Badan Pusat Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok membuka Posko Pengaduan.
Bagi masyarakat yang mengalami permasalahan pertanahan atau sertifikat huniannya belum selesai dipersilahkan mendatangi posko pengaduan di Kantor BPN lengkap dengan tim penyelesaiannya di Kompleks Sub Perkantoran Kota Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.
“PTSL yang belum selesai segera laporkan ke kantor kami, ke posko pengaduan. Hindari persoalan ke depan. Untuk pemegang sertifikat lama harap datang ke kantor pertanahan untuk pemeliharaan data,” kata Kepala BPN Depok, Indra Gunawan, Kamis (24/8/2023).
Menurutnya, informasi ini juga telah disampaikan dua bulan lalu kepada masyarakat, seperti di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. Dahulu informasinya ada persoalan, namun setelah dicek, ternyata PTSL-nya sudah rampung.
“Memang yang belum jadi ini ada persoalan kekurangan administrasi, tapi ada juga yang benar-benar terjadi overlapping sehingga tidak bisa diselesaikan. Kami akan lihat permasalahannya secara detail, apa yang menyebabkan itu belum selesai,” ujarnya.
Lebih lanjut Indra Gunawan mengatakan, dalam lima tahun terakhir dari 114 ribu sertifikat yang mengikuti program PTSL, hanya tersisa satu persen yang belum selesai sampai tahun 2022.
“Bahkan tidak sampai satu persen, yang belum jadi atau belum diserahkan sampai saat ini ada sekitar 1.000-an dalam lima tahun ini,” katanya.
Lantaran itu, ia mengimbau masyarakat yang memiliki persoalan terkait pertanahan khususnya program PTSL untuk segera melapor.
“Karena bisa saja belum didaftarkan, bisa saja sudah diukur namun programnya memang hanya sampai di tingkat pengukuran. Jadi lebih baik laporkan ke kami,” demikian Indra Gunawan.*