Polda Metro Rekonstruksi 30 Adegan Pembunuhan Mahasiswi di Depok
Pelaku Argiyan memperagakan 30 adegan dalam tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan.
MONDE- Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus tewasnya KRA (20 tahun), mahasiswi yang dibunuh kekasihnya, Argiyan Arbirama (20 tahun) di Jalan Belacus RT4/5, Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (23/1/2024)
Pelaku Argiyan memperagakan 30 adegan dalam tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya melakukan rekonstruksi tersebut mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB. Terdapat sebanyak lima adegan tambahan, yang memperagakan aksi pemerkosaan terhadap korban.
"Yang tadinya (direncanakan) 25 adegan menjadi 30 adegan, karena pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan tetapi setelah dilakukan rekonstruksi, ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku," kata dia.
Rovan menambahkan, motif pembunuhan yang dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut, pelaku ingin berhubungan dengan korban. Menurutnya, setelah berada di dalam rumah, korban yang ingin ke kamar mandi langsung ditarik oleh pelaku ke dalam kamar.
"Saat sudah di kamar, pelaku langsung memegang area sensitif korban dan langsung diperkosa," ucapnya.
Ia menjelaskan, pelaku mencekik korban hingga lemas, karena korban melakukan perlawanan saat ia tengah melakukan tindakan bejat itu.
Rovan menjelaskan, korban yang sempat berteriak minta tolong, tidak didengar oleh tetangga sekitar, karena saat itu pelaku langsung mencekiknya.
Ia menambahkan, setelah memperkosa KRA, pelaku mengikat korban yang masih dalam kondisi lemas dan meninggalkannya di rumah tersebut.
"Kemudian pelaku memberitahukan kepada ibunya dan lari ke Pekalongan," ucapnya. END