Tajudin Tabri Kecam Penutupan SDN Utan Jaya, Arogan dan Abaikan Hak Anak

kejadian itu seharusnya tidak terjadi apabila proses klaim aset dilakukan sesuai prosedur hukum.

Tajudin Tabri Kecam Penutupan SDN Utan Jaya, Arogan dan Abaikan Hak Anak
Haji Tajudin Tabri. Foto: Ist

MONDE--Penutupan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Utan Jaya, Cipayung, dengan cara digembok oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan sekolah tersebut dinilai arogan dan mengorbankan hak anak untuk belajar.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Depok dari Partai Golkar, Haji Tajudin Tabri (HTJ).

"Tindakan itu (penutupan sekolah) tidak tepat, arogan, dan mengabaikan hak pendidikan anak-anak yang melakukan aktivitas belajar di sekolah tersebut," ujar Tajudin, Sabtu (10/5/2025).

Ia menambahkan, kejadian itu seharusnya tidak terjadi apabila proses klaim aset dilakukan sesuai prosedur hukum.

"Ini kan sudah lama ya, kenapa baru sekarang muncul lagi dan langsung ada penggembokan sekolah," ucap Tajudin.

"Jika lahan itu rumah pribadi yang disengketakan, nggak masalah. Tapi ini kan sekolah, menyangkut anak-anak yang sedang menimba ilmu. Harusnya ambil jalur hukum saja, bukan dengan cara menutup paksa, menggembok," katanya lagi dengan nada kecewa.

Ia pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok jangan bersikap pasif dalam menyikapi persoalan tersebut.

Pemkot Depok, kata Tajudin, harus segera bertindak aktif sebelum persoalan hukum berkembang dan menghambat proses pendidikan lebih lanjut.

"(Pemkot) harus jemput bola. Harus segera diselesaikan, jangan berlarut-larut. Kita bisa kehilangan waktu untuk melindungi hak murid-murid," ujarnya.

Dikatakannya pula, masalah sengketa aset ini mencerminkan perlunya penataan dan pendataan aset daerah yang lebih rapi dan sistematis.

Ia mengungkapkan bahwa DPRD Depok juga sudah ada usulan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset, guna menelusuri dan memastikan legalitas aset-aset milik Pemkot Depok, termasuk aset pendidikan.

"Sekarang (aset) kita masih amburadul. Di DPRD ada usulan pansus aset. Tinggal nanti pimpinan DPRD menyikapi seperti apa. Ini penting agar tidak ada lagi kejadian serupa," katanya.

Dalam menyikapi kasus SDN Utan Jaya, ia menekankan bahwa proses belajar-mengajar tidak boleh dikorbankan hanya karena masalah administratif atau konflik kepemilikan. Pendidikan harus menjadi prioritas utama yang dijaga oleh semua pihak.

"Proses hukum silakan jalan, tapi anak-anak harus tetap bisa sekolah. Itu hak mereka. Jangan diganggu," demikian Tajudin.(hen)