Disdukcapil Depok Serahkan 573 KIA Balita Stunting Untuk 11 Kecamatan
Penyerahannya melalui camat untuk selanjutnya diserahkan kepada warganya.
MONDE--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menyerahkan 573 Kartu Identitas Anak (KIA) balita stunting.
Ratusan KIA balita stunting yang tercetak pada tahun 2024 tersebut diserahkan untuk 11 kecamatan di Kota Depok. Penyerahannya melalui camat untuk selanjutnya diserahkan kepada warganya.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, mengatakan penyerahan tersebut sebagai upaya percepatan pencetakan KIA, khususnya bagi balita stunting di Depok.
"Prinsipnya kami ingin menuntaskan pencetakan KIA untuk pemenuhan hak anak," kata Nuraeni, usai menyerahkan KIA disela-sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pembinaan dan Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kota Depok Tahun 2024 di Ballroom The Margo Hotel, Selasa (11/6/2024).
Ia menambahkan, data penerbitan KIA mengacu pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) Tahun 2023, dan pihaknya akan melakukan update data secara berkala untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan KIA.
Nuraeni merinci, untuk Kelurahan Tapos diserahkan sebanyak 104 KIA, Kelurahan Bojongsari 100 KIA, Kelurahan Pancoran Mas 60 KIA. Kecamatan Sawangan sebanyak 71 KIA, Kecamatan Cimanggis 56 KIA.
Selanjutnya Kecamatan Sukmajaya sebanyak 39 KIA, Kecamatan Cilodong 63 KIA, Kecamatan Cinere 12 KIA, Kecamatan Cipayung 26 KIA, Kecamatan Beji 36 KIA, dan Kecamatan Limo sebanyak 6 KIA.*