Tujuh Orang di Bengkulu Ditangkap KPK Terkait Pendanaan Pilkada
"Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
MONDE--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam.
"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Minggu (24/11).
Menurutnya, OTT di Bengkulu itu terkait dugaan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya. Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujar Alex.
Sebelumnya, tim penyidik KPK dilaporkan tengah melakukan penyidikan di Bengkulu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, yang menyebutkan ada pemeriksaan oleh KPK di Mapolresta Bengkulu.
"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dahulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," kata Kombes Deddy, Sabtu.
Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan kegiatan. Terkait dengan isi kegiatan, ia tidak mengetahui.
Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK adalah Calon Gubernur Bengkulu (petahana), Rohidin Mersyah, yang tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 Wib dengan tiga mobil yang digunakan KPK.(ant)