DPRD Depok Usulkan Pemberhentian Idris-Imam dan Tetapkan Supian-Chandra

rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Depok Ade Firmansyah yang didampingi tiga wakilnya.

DPRD Depok Usulkan Pemberhentian Idris-Imam dan Tetapkan Supian-Chandra
DPRD Depok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Pasangan Walikota/Wakil Walikota Terpilih di ruang paripurna DPRD pada Kamis (6/2/2025) malam. Foto: HENDRI ARIFIANTO

MONDE--DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Pasangan Walikota/Wakil Walikota Terpilih, Supian Suri-Chandra Rahmansyah, untuk periode 2024-2029, di ruang paripurna DPRD pada Kamis (6/2/2025) malam.

Agenda lainnya yaitu pengumuman usulan pemberhentian Walikota/Wakil Walikota Depok masa jabatan 2021-2026, KH Mohammad Idris-Imam Budi Hartono. Namun keduanya tidak menghadiri paripurna tersebut.

Berdasarkan Pasal 79 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. Kemudian diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna (PKS) yang didampingi tiga wakilnya, Yeti Wulandari (Gerindra), H Tajudin Tabri (Golkar) dan Yuni Indriyani (PDIP).

Walikota/Wakil Walikota Depok Terpilih, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, meminta dukungan para sejawatnya di birokrat Pemkot Depok, Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun dan memajukan Kota Depok.

"Tanpa dukungan dari semua, saya dan pak Chandra tidak akan bisa berbuat apa-apa," ujar Supian yang didampingi Chandra.

Seperti diketahui, pasangan Supian-Chandra meraih kemenangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok tahun 2024 dengan perolehan 451.785 suara.

Rapat paripurna juga dihadiri Dandim 0508/Depok Kolonel (Inf) Imam Widiarto, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, Kepala Bakesbangpol Lienda Ratnanurdianny, Ketua KPU Depok Willi Sumarlin, Ketua Bawaslu Fathul Arif.(hen)