Lomba Ekspansi Telah Selesai, Ini Pemenangnya

Lomba Ekspansi Telah Selesai, Ini Pemenangnya
Wali Kota Depok, Mohammad Idris (Kedua dari kanan) saat menyerahkan hadiah lomba Ekspansi kepada perwakilan anggota The Muluks Reborn, Lisia Putri Jafara (paling kanan), di aula Terai, Balai Kota, Kamis (19/08/21). (Foto: Diskominfo)

MONDE--Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) bersama Forum Anak Kota Depok mengumumkan pemenang lomba Ekspresi Anak Indonesia (Ekspansi). 

Lomba yang dihelat hampir sebulan ini pengumumannya dibarengi dengan rangkaian Hari Anak Nasional dan Hari Keluarga Nasional tingkat Kota Depok. Inilah pemenangnya:

Juara I katagori individu diraih Ardan PD Rapshody, juara II Kayra Zahra Putru, dan juara III Maria Adventa Christy. Untuk katagori kelompok juara I diraih The Muluks Reborn, juara II Ringkang Mojang, dan juara III Zachiras. 

"Perasaannya terharu, seneng banget, apalagi tadi hadiahnya diserahin langsung sama Bapak Walikota Depok, Mohammad Idris. Tapi sedih juga kerena enggak bisa bareng sama temen-temen satu group," kata perwakilan anggota The Muluks Reborn, Lisia Putri Jafara, di Aula Teratai, Balaikota Depok, Kamis (19/8/2021). 

Dia mengungkapkan, timnya melakukan persiapan sekitar dua minggu untuk mengikuti lomba ini. Mulai dari pemilihan lagu, rekaman, hingga pengambilan video klip.

"Intinya, jangan malu mengekspresikan bakat, karena mungkin dari situ kalian bisa sukses," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala DPAPMK Depok, Nessi Anisa Handari, mengapresiasi antusiasme peserta lomba. Dia berharap, para pemenang dapat menginspirasi anak-anak lainnya untuk terus berkarya, walaupun masih dalam kondisi pandemi Covid-19. 

"Di masa pandemi ini justru kami berharap mereka tetap bisa berkarya dengan memperlihatkan kemampuan bakatnya. Pemerintah Kota Depok tentunya selalu mengapresiasi setiap karya yang dilakukan oleh anak-anak tersebut," katanya.

Juara I katagori individu dan kelompok mendapatkan hadiah Rp5 juta dan sertifikat , juara II Rp 4 juta dan sertifikat, serta juara III Rp 3 juta dan sertifikat.(*/dg-id)