Nurjaman, Mantan Anggota DPRD Depok Termuda Alih Profesi Jadi Notaris-PPAT

Tidak banyak yang mengetahui, saat duduk di kursi dewan Nurjaman tetap melanjutkan kuliahnya di program studi yang berkaitan dengan hukum dan strategi berbisnis.

Nurjaman, Mantan Anggota DPRD Depok Termuda Alih Profesi Jadi Notaris-PPAT
Nurjaman. Foto: Ist

MONDE--Tidak semua orang mendapatkan kesempatan langka atau keberuntungan dalam hidupnya. Nurjaman adalah salah satunya.

Usai lulus kuliah di jurusan hukum, dirinya terjun ke dunia politik dengan mengikuti kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) melalui Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Yang membanggakan, sebagai pendatang baru (newcomer), Nurjaman melenggang mulus di pertarungan politik lima tahunan tersebut. Dia terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Depok periode 2014-2019, mewakili masyarakat Kecamatan Beji, Cinere dan Limo (BCL). Dia pun menyandang predikat sebagai Anggota Dewan termuda, kelahiran tahun 1990.

Tidak banyak yang mengetahui, saat duduk di kursi dewan Nurjaman tetap melanjutkan kuliahnya di program studi yang berkaitan dengan hukum dan strategi berbisnis, yaitu Magister Kenotariatan dan Magister Manajemen Sistem Informasi. Gelar akademiknya pun bertambah, SH, MMSI, dan M.Kn.

Didasarkan itu, seusai masa jabatannya habis sebagai Anggota DPRD Depok, Nurjaman memutuskan untuk tidak melanjutkan kiprahnya di dunia politik. Meski begitu dia berterima kasih kepada Partai Hanura yang telah 'mewarnai' perjalanan hidupnya dan mengantarkannya meraih kursi dewan.

Kini Nurjaman akan fokus menggeluti profesinya yang baru sekaligus mewujudkan harapan dan cita-citanya semasa kecil, yaitu menjadi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), terlebih setelah dirinya diangkat oleh Kementerian Hukum dan HAM menjadi Notaris, dan diangkat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sebagai PPAT di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Sejak dulu saya bercita-cita ingin menjadi Notaris dan PPAT. Alhamdulillah kini terwujud, terima kasih ya Allah," ucap Jajang, sapaan akrab Nurjaman.

"Melalui profesi baru ini setidaknya saya masih bisa memberikan manfaat bagi masyarakat untuk membantu pembuatan dokumen-dokumen pengesahan hukum, seperti akta, perjanjian jual-beli, legalitas perusahaan, dan lainnya," kata adik kandung Ketua KADIN Kota Depok, H Miftah Sunandar ini.

"Khusus bagi masyarakat yang tidak mampu, saya akan menggratiskan biaya honorarium dan biaya notaris, serta PPAT-nya,“ demikian Nurjaman.(amr)